Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru Siap Disalurkan, Begini Rinciannya

- 12 Agustus 2021, 17:20 WIB
Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru Siap Disalurkan, Begini Rinciannya./*
Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru Siap Disalurkan, Begini Rinciannya./* /Tangkap layar: kuota-belajar.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah kembali beri bantuan berupa kuota internet gratis untuk pelajar dan guru.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah terkait bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan guru sebesar Rp 8,54 triliun.

Besaran bantuan kuota internet gratis setiap pelajar berbeda-beda, termasuk untuk guru.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari youtube kemendikbud, pada Kamis, 12 Agustus 2021, berikut rincian bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan guru.

1. Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.

2. Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.

3. Untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

4. Untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud yang akan disalurkan mulai Agustus sampai Desember.

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

3. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Sesuai Provider, Jumlah Kuota dan Syaratnya

Sementara syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbud Ristek adalah sebagai berikut:

1. Siswa PAUD, SD, SMP, SMA

Terdaftar di sistem dapodik

Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2. Mahasiswa

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.

Mempunyai nomor ponsel aktif

4. Dosen

Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.

Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).

Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut cara cek subsidi kuota internet gratis.

1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811

2. Indosat melalui call center 185

3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/Kuota Edukasi

4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi

5. Tri (3) melalui call center 132 atau 089644000123.

Semoga bermanfaat.*** 

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah