Pakai SIMPKB dan Login ppg.kemdikbud.go.id Pastikan Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022 Lengkap, Akses Berhasil

- 11 Februari 2022, 06:10 WIB
Pakai SIMPKB dan Login ppg.kemdikbud.go.id Pastikan Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022 Lengkap, Akses Berhasil
Pakai SIMPKB dan Login ppg.kemdikbud.go.id Pastikan Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022 Lengkap, Akses Berhasil /ppg.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon peserta PPG Dalam Jabatan 2022 pastikan masuk menggunakan SIMPKB.

Sebab SIMPKB merupakan syarat utama PPG Dalam Jabatan 2022 dalam melakukan transaksi atau login ke ppg.kemdikbud.go.id dengan mudah.

Kemudian, selain login menggunakan SIMPKB pastikan persyaratan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022 sudah lengkap.

Baca Juga: Sebelum Dibuka! Cek Kembali Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, Lihat Secara Lengkapnya Disini

Agar Anda bisa melanjutkan PPG Dalam Jabatan 2022 ke tahap selanjutnya dengan mudah dan lancar.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari ppg.kemdikbud.go.id pada Jumat, 11 Februari 2021, berikut syarat PPG Dalam Jabatan 2022.

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

3. Memiliki NUPTK.

4.Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

10. Berkelakuan baik.

Baca Juga: Cara Jitu Daftar PPG Dalam Jabatan 2022, Login ke Laman Resmi ppg.kemdikbud.go.id dan Pilih Fitur Upload

Berikut cara daftar PPG Dalam Jabatan 2022 atau PPG 2022, ialah sebagai berikut:

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB
masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Baca Juga: Inilah Perbedaan PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Kemendikbud, Daftar Pakai Akun SIMPKB

Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022.

Sebagian informasi tambahan, saat ini pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tengah mengalami penundaan.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal tenggat tanggal pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Anda bisa cek di laman resmi ppg.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.***

Editor: Ina Herlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah