MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali membuka program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka pada hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 setelah sebelumnya mengalami penundaan.
Bagi Anda yang menjadi calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 wajib mengetahui 3 hasil verifikasi yang ditetapkan Kemendikbud Ristek.
Guru yang mengikuti seleksi adminitrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan diberikan hasil seleksi melalui akun SIMPKB masing-masing.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman ppg.kemdikbud.go.id, berikut 3 kategori hasil verifikasi seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
1. Disetujui
Kategori disetujui akan diperoleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV.
2. Ditolak