MANTRA SUKABUMI - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 sudah kembali dibuka Kemendikbud Ristek.
Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat memgecek notifikasi atau undangan mengikuti PPG melalui akun SIMPKB.
Karena itu segera cek notifikasi di akun SIMPKB masing-masing apakah mendapat undangan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 atau tidak.
Baca Juga: Pahami! Inilah Kunci Jawaban Soal Pretest PPG 2022 Guru Kelas SD
Jika Anda mendapat undangan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 segera ikuti langkah-langkah dan proses pendaftaran serta seleksi administrasi.
Namun jika Anda tidak mendapat undangan, berarti Anda tidak termasuk dalam sasaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Kemendikbud Ristek juga memjelaskan tata cara pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 melalui akun SIMPKB.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman ppg.kemdikbu.go.id, berikut tata cara daftar PPG dalam Jabatan Tahun 2022.
1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ denganmenggunakan akun SIMPKB masing-masing.