MANTRA SUKABUMI - Sertifikasi guru merupakam proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.
Adapun pada Peraturan Kementerian Pendidikan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022 tunjangan sertifikasi guru, sudah tercantum dalam Juknis TPG dan tunjangan yang lain.
Maka simak inilah jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru atau disebut juga tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan fungsional guru (TFG).
Baca Juga: Cara Mudah Cek Undangan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di Aplikasi SIMPKB
Lalu kapan jadwal resmi sertifikasi guru 2022 cair? Sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek, jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022 akan dibayarkan 4 kali dalam setahun.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemendikbud pada Selasa 15 Februari 2022, Jumlah uang yang cair untuk TPG 2022 akan diberikan dengan nilai 1 kali gaji pokok.
Hal ini telah diatur dalam Permendikbud nomor 4 Tahun 2022 yang berisi mengenai juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah provinsi, kabupaten/kota.
Pada Permendikbud tersebut terdapat jadwal pembayaran Triwulan 1 serta tanggal sinkronisasi data.
Berikut jadwalnya: