Kelulusan SMA/SMK Diumumkan Sabtu 2 Mei, Pastikan Siswa tak Corat-coret Seragam dan Konvoi

- 30 April 2020, 07:38 WIB
ILUSTRASI kelulusan.*
ILUSTRASI kelulusan.* /PIXABAY/

Baca Juga: Lewat Google Doodle Game, Solusi Usir Kebosanan Selama #DiRumahAja

Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan mengatakan, perayaan kelulusan secara berlebihan seperti itu dapat dikategorikan pelanggaran bagi daerah yang sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Siswa dapat diberi sanksi oleh aparat penegak hukum.

"FAGI sepakat dengan Surat Edaran Kadisdik Jawa Barat yang melarang siswa untuk hadir ke sekolah saat kelulusan serta melarang perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi,hura-hura dan coret-coret baju seragam atau fasilitas lainnya," kata Iwan kepada Pikiran Rakyat, Rabu 29 April 2020.

Sekolah pun harus memberi tahu orangtua siswa bahwa pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring dan meminta sisiwa untuk tetap di rumah.

Baca Juga: 7 Buah-buahan Yang Wajib Dikonsumsi Saat Sahur dan Berbuka Puasa

Iwan mengimbau siswa mengekspresikan rasa syukur atas kelulusan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Iwan juga mengimbau aparat kepolisian memantau pelaksanaan kelulusan siswa. Dia khawatir para siswa yang lulus ditumpangi pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan perbuatan anarkis.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x