Ingin Daftar KIP Kuliah 2022 tapi Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar dan KKS? Ini Solusinya

- 16 Februari 2022, 07:20 WIB
Cara daftar KIP Kuliah jalur seleksi SNMPTN 2022, syarat, jadwal penerimaan dan penutupan sampai kapan, serta berapa jumlah biaya subsidi dari program kuliah gratis Kemendikbud.
Cara daftar KIP Kuliah jalur seleksi SNMPTN 2022, syarat, jadwal penerimaan dan penutupan sampai kapan, serta berapa jumlah biaya subsidi dari program kuliah gratis Kemendikbud. /Instagram.com/@kipkuliah

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa Sekolah
Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: 20 Soal UTS PTS Tematik Tema 5 Kelas 2 SD MI Subtema 3 dan 4 Pilihan Ganda Semester 2 Tahun Ajaran 2022

- Ketentuan keterbatasan ekonomi calon penerima KIP 2022 dibuktikan dengan:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah