Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah 2022 meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi.
Namun, dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan
Dan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Dilihat dari pengumuman yang ada, Pemerintah tidak menjelaskan secara rinci apakah bisa mendaftar KIP Kuliah dengan SKTM jika tidak punya KKS dan KIP.
Namun, siswa dapat menyiapkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen pendukung untuk memenuhi syarat keterbatasan ekonomi keluarga.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah:
- Foto Pribadi
- Foto Keluarga lengkap