Inilah Istilah-istilah yang Terdapat di PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang Perlu Anda Ketahui

- 19 Februari 2022, 09:50 WIB
Program studi yang sesuai dengan lelompok linieritas pada PPG 2022
Program studi yang sesuai dengan lelompok linieritas pada PPG 2022 /Tangkap layar: ppg.kemdikbud.go.id

Untuk PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sampai dengan Desember 2015 memiliki kuota 40.000 dalam 2 angkatan.

Selanjutnya rencana kuota PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016 sebanyak 36.000.

Adapun jumlah calon peserta PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016 sebanyak 428.765.

Baca Juga: Simak, Inilah Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lengkap dengan Bidang Studi dan Jenisnya

Jumlah bidang studi sendiri pada PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sesuai dengan surat bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 sebanyak 63 bidang studi.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram @ppgkemendikbud pada Sabtu, 19 Februari 2022, berikut istilah-istilah dalam PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang perlu diketahui.

1. RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

Dasar hukum dalam penyelenggaraan RPL sangat jelas dan mengacu pada beberapa landasan hukum seperti UU tentang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.

Kemudian juga ada Perpres, PP No. 4 tahun 2014, dan yang paling penting dan utama adalah Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016 yang menjelaskan secara jelas apa itu RPL, sehingga semua kegiatan RPL mengacu pada semua dasar hukum tersebut.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x