Inilah Istilah-istilah yang Terdapat di PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang Perlu Anda Ketahui

- 19 Februari 2022, 09:50 WIB
Program studi yang sesuai dengan lelompok linieritas pada PPG 2022
Program studi yang sesuai dengan lelompok linieritas pada PPG 2022 /Tangkap layar: ppg.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek resmi membuka pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dibuka sejak 12 Februari hingga 27 Februari 2022.

Namun tahukah Anda jika banyak istilah-istilah dalam PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang barangkali belum Anda ketahui.

Baca Juga: Ingat, Hanya Guru dengan Status Ini yang Dianggap Lolos Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Pada tahun ini, Kemendikbud Ristek menetapkan 3 jenis PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan perbedaan waktu rencana pelaksanaan pada masing-masing jenis PPG.

Ketiga jenis PPG tersebut pertama adalah PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sampai dengan Desember 2015.

Kemudian yang kedua PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016.

Sementara jenis PPG ketiga yang ditetapkan Kemendikbud Ristek adalah Prajab model baru.

Adapun rencana kuota yang ditetapkan Kemendikbud Ristek untuk masing-masing jenis PPG juga berbeda satu sama lain.

Untuk PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sampai dengan Desember 2015 memiliki kuota 40.000 dalam 2 angkatan.

Selanjutnya rencana kuota PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016 sebanyak 36.000.

Adapun jumlah calon peserta PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016 sebanyak 428.765.

Baca Juga: Simak, Inilah Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lengkap dengan Bidang Studi dan Jenisnya

Jumlah bidang studi sendiri pada PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sesuai dengan surat bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 sebanyak 63 bidang studi.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram @ppgkemendikbud pada Sabtu, 19 Februari 2022, berikut istilah-istilah dalam PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang perlu diketahui.

1. RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

Dasar hukum dalam penyelenggaraan RPL sangat jelas dan mengacu pada beberapa landasan hukum seperti UU tentang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.

Kemudian juga ada Perpres, PP No. 4 tahun 2014, dan yang paling penting dan utama adalah Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016 yang menjelaskan secara jelas apa itu RPL, sehingga semua kegiatan RPL mengacu pada semua dasar hukum tersebut.

Baca Juga: Inilah 70 Contoh Soal Pretest PPG 2022 Terbaru, Terupdate, dan Terlengkap, Cek Kunci Jawabannya

2. CP (Capaian pembelajaran)

Capaian pembelajaran (CP) adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja. 

3. PPL (Praktik Pengalaman Lapangan)

Kegiatan mahasiswa program PPG Dalam Jabatan untuk mempraktikkan kemampuannya dalam pembelajaran di sekolah mitra atau sekolah tempat mahasiswa bertugas menjadi guru.

Itulah istilah-istilah yang terdapat dalam PPG Dalam Jabatan yang perlu Anda ketahui, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x