Simak, Berikut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Ajuan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui

- 22 Februari 2022, 19:00 WIB
Simak, Berikut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Ajuan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui
Simak, Berikut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Ajuan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui /instagram.com/@ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran dan seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tinggal menyisakan 3 hari lagi

Sesuai surat edaran bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang merupakan perubahan dari surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022, pendaftaran akan ditutup pada 25 Februari 2022.

Karena itu bagi Anda yang berkasnya sudah disetujui, segera lakukan 4 langkah selanjutnya pada program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini 2 Alasan Kepala Sekolah Tidak Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Seperti diketahui saat dinyatakan lulus pre test PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka Anda akan diarahkan untuk masuk ke SIM PPG.

Karena itulah Anda perlu mengetahui tahapan mengakses SIM PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai login hingga mengunduh materi pembelajaran.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman LPMP Jabar pada Selasa, 22 Februari 2022, berikut tahapan mengakses SIM PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

1. Login SIM PPG

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :

  • a. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
  • b. Klik menu Login untuk mengakses laman login
  • c. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda
  • d. Klik tombol Masuk.
  • e. Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.

2. Melengkapi biodata diri

Pada saat pertama kali pengguna yang dinyatakan lulus pre test PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri

  • a. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
  • b. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan pengumuman bahwa Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung
  • c. Klik pada tombol Lengkapi Biodata
  • d. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Biodata diri yag ditampilkan dalam SIM PPG sebagian besar mengambil dari data Dapodik, sehingga pastikan bahwa data dapodik Anda sudah terupdate dan sesuai dengan kondisi terbaru.
  • e. Klik Lengkapi
  • f. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
  • g. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan
  • h. Selanjutnya lengkapi informasi Latar Belakang Pendidikan / Program Studi dengan cara klik pada bagian Latar Belakang Pendidikan / Program Studi
  • i. Klik Lengkapi pada bagian riwayat pendidikan
  • j. Isikan Riwayat pendidikan S1 Anda, kemudian klik Simpan
  • k. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah
  • l. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG
  • m. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG
  • n. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda
  • o. Klik Simpan
  • p. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, (4) Pindaian Surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan, dan (5) Pakta Integritas
  • q. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah
  • r. Pilih berkas pindaian dengan format pdf
  • s. Klik Simpan

Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya

3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri

Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :

a. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

b. Pilih menu Biodata Diri

c. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif

d. Klik pada tombol Ajukan Berkas

e. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut

f. Klik Simpan

g. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukun peserta telah berhasil diajukan

4. Unduh Materi Pembelajaran Mandiri

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses kelas diklat yang akan digunakan :

a. Login kedalam SIM PPG melalui alamat https://ppg.kemdikbud.go.id/ .

b. Jika Anda berhasil melakukan login maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda SIM PPG.

c. Klik pada card menu Materi Pembelajaran Mandiri

d. Anda akan diarahkan untuk mengunduh materi pembelajaran mandiri sesuai dengan bidang studi PPG Anda

Itulah 4 tahapan mengakses SIM PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang perlu Anda ketahui, semoga bermanfaat.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah