Beredar Kabar Anak Sekolah dapat Libur Lebaran 2020 di DKI Jakarta? Simak Faktanya

- 18 Mei 2020, 06:19 WIB
Hoaks surat edaran libur lebaran di DKI Jakarta
Hoaks surat edaran libur lebaran di DKI Jakarta /Turn Back Hoax/MAFINDO

Sontak saja, libur lebaran ini sempat membuat bingung kalangan masyarakat dan kalangan pengajar. Terlebih, sebagian sekolah sudah ingin menyatakan pengumuman terkait kegiatan sekolah akan diliburkan mulai Jumat, 15 Mei 2020.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Bukti Virus Corona Merupakan Transmisi dari Manusia

Artikel ini telah tayang sebelumnya di cirebon.pikiran-rakyat.com dengan judul "Cek Fakta: Benarkah Libur Lebaran 2020 untuk Anak Sekolah Tetap Ada di DKI Jakarta? Ini Faktanya"

Adapun alasan yang disebutkan untuk menyebarkan pesan itu karena dirasa sesuai kalender pendidikan, kegiatan belajar mengajar KBM) hanya sampai dengan 15 Mei.

Terlebih, ada lima poin yang disampaikan dalam surat edaran itu, tiga di antaranya terkait jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat pernyataan resmi yang membantah kabar itu dari akun media sosial Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki.

Dalam klarifikasinya, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi mengenai isi surat libur Idul Fitri tersebut tidak benar.

“Sehubungan dengan beredar surat tentang Libur Idul Fitri dengan ini kami sampaikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR,” tulis akun @disdikdki.

Baca Juga: Dokter Gigi Asal Inggris Sebut Cegah Terpapar Covid-19 dengan Sikat Gigi Selama 2 Menit

Baca Juga: Cek Status Bansos Covid-19 Secara Online Sangat Mudah, Simak Caranya

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x