MANTRA SUKABUMI - Catat, berikut ini jadwal pencairan Triwulan I dan II penerima tunjangan profesi guru, PPG Maret 2022.
Bagi Anda yang sudah tercatat sebagai penerima tunjangan profesi guru PPG Maret 2022, pastikan sudah mengetahui jadwal pencairan Triwulan I.
Di dalam artikel ini terdapat jadwal pencairan penerima PPG Maret 2022 yang bisa kembali Anda lihat jadwal pencairannya agar tidak terlewatkan.
Selain itu juga, di sini tersimpan informasi tentang syarat penerimaan PPG 2022 yang bisa juga Anda baca lagi jika sewaktu-waktu pencairan Anda gagal.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jadwal pencairan syarat yang harus dilengkapi untuk tunjangan guru.
1. Jadwal pembayaran/pencairan
Adapun jadwal pembayaran atau pencairan untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:
• a. Triwulan I : Bulan Maret 2022