MANTRA SUKABUMI - Kemendikbud Ristek mengeluarkan surat pemutakhiran data bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.
Hal tersebut dilakukan setelah pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 1 resmi ditutup pada 25 Februari 2022 lalu.
Karena itu bagi Anda yang belum mendaftar atau tidak termasuk calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 1 bisa segera memutakhirkan data.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Kemendikbud Ristek dengan Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tanggal 25 Februari 2022./ tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota itu, Kemendikbud Ristek meminta calon peserta segera melakukan pemutakhiran data.
Pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2 setidaknya ada 3 data yang harus dimutakhirkan calon peserta.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari Kemendikbud Ristek, berikut beberapa data yang harus dimutakhirkan bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.
1. Data yang dimutakhirkan yaitu: