Gagal Cair Bulan Maret 2022, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Dihentikan Jika Penerima Alami 7 Masalah ini

- 4 Maret 2022, 18:55 WIB
Gagal Cair Bulan Maret 2022, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Dihentikan Jika Penerima Alami 7 Masalah ini
Gagal Cair Bulan Maret 2022, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Dihentikan Jika Penerima Alami 7 Masalah ini /Antara

MANTRA SUKABUMI - Tunjangan Profesi Guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Meskipun sudah memiliki sertifikat pendidik, guru tetap harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru ini diberikan sebesar satu kali gaji pokok PNSD dibayarkan sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Contoh Soal UAS PAS Tema 9 Kelas 4 SD MI Semester 2 Kurikulum 2013 Tahun Ajaran 2022 Full Kunci Jawaban

Aturan ini berlaku mulai tahun 2016 sehingga tahun sebelumnya tidak diberikan dan tidak dianggap kurang bayar (carry over)

Namun jika calon penerima Tunjangan Profesi Guru TPG alami 7 masalah ini, maka pencairan Bulan Maret 2022 akan gagal.

Maka simak 7 masalah apa saja yang bisa menghambat pencairan pembayaran Tunjangan Profesi Guru, simak selengkapnya di bawah ini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 pada Jumat, 4 Maret 2022, berikut ini 7 masalah gagal pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Guru ASN di Daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.

Guru ASN di Daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah