Inilah Alasan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Bulan Maret 2022 Belum Juga Cair

- 9 Maret 2022, 19:10 WIB
Inilah Alasan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Bulan Maret 2022 Belum Juga Cair
Inilah Alasan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Bulan Maret 2022 Belum Juga Cair /Pixabay/

3. Untuk Kepala Sekolah dan guru yang memiliki tugas tambahan pararel untuk saat ini jamnya belum masuk, masih menunggu proses validasi di SIMTUN, karena itu, dapodik tidak perlu dirubah dan tidak melakukan sinkronisasi terus menerus.

3. Untuk Guru BK dan TIK saat ini masih proses perhitungan ulang rasio jumlah siswa, jika guru BK dan TIK DIVALIDKAN, maka secara otomatis rombel akan dikunci, karena dikhawatirkan masih ada guru yg masih belum VALID.

Karena itulah untuk Guru BK data akan divalidasi pada akhir Maret 2022, dan dimohon bersabar menunggu.

4. Jika sampai saat ini masih ada NIK silang merah di web vervalptk, maka solusinya minta riset ke ult.kemdikbud.go.id atau via telpon di 177.

Baca Juga: Segera Penuhi Syarat TPG 2022 Sebelum Dicairkan, Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Sementara itu, dirangkum mantrasukabumi.com dari surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, berikut 3 syarat dan berkas yang harus dikumpulkan untuk pencairan dana Tunjangan Guru Honorer Triwulan 1 Tahun 2022.

1. Surat Pengantar

Surat pengantar pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing berisi data guru yang akan melakukan pencarian dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing.

Data tersebut berisi nama guru, tempat tanggal lahir, golongan, nominal dana, hingga data rekening guru.

2. Halaman Info GTK

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah