Kriteria Guru yang Tidak akan Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 2022, Cek Disini

- 11 Maret 2022, 17:45 WIB
Kriteria Guru yang Tidak akan Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 2022, Cek Disini./*
Kriteria Guru yang Tidak akan Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 2022, Cek Disini./* /ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Segera cek disini, kriteria guru yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 2022.

Terkait Tunjangan Profesi Guru, Tunjagan ini merupakan salah satu Tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada Guru.

Tunjangan Profesi Guru ini diberikan sebagai bentuk Pemerintah untuk mengapresiasi para guru atas profesionalitasnya.

sBaca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

Diketahui, besara Tunjangan Profesi Guru yang akan diberikan dan yang telah ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya.

Sementara untuk guru non-PNS besarannya merujuk pada aturan lebih lanjut.

Selain itu, ada yang harus diperhatikan oleh para Guru yakni terkait kriteria Guru yang tidak akan menerima Tunjangan Profesi Guru 2022.

Kriteria Guru yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru yakni Guru yang tidak memenuhi syarat berikut.

Bagi Guru yang telah menunggu bahkan belum mengetahui syarat dan jadwal penyaluran TPG dan syaratnya, dilansir mantrasukabumi.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut jadwal dan syaratnya :

Halaman:

Editor: Indira Murti

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah