Baca Juga: Tiga Rumah di Palabuhanratu Terbakar, Satu Rusak Parah
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemdikbud hanya mengizinkan KBM tatap muka di sekolah yang ada di zona hijau. Untuk zona merah, oranye, dan kuning dilarang menyelenggarakan tatap muka.***
Adapun data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) , ada 94 persen se-Indonesia peserta didik dari PAUD sampai SLTA yang masih akan tetap menyelenggarakan KBM daring atau online, yang tersebar di 429 kabupaten dan kota.
Sehingga, hanya 6 persen siswa yang bisa tatap muka, meski harus melalui serangkaian izin ketat.** (Hari Setiawan/ Portal Jember PRMN)