Mendikbud: KBM Tatap Muka di Zona Hijau Boleh dengan Beberapa Syarat Harus Dilalui

- 15 Juni 2020, 17:42 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim memberi keterangan jarak jauh.*
Mendikbud Nadiem Makarim memberi keterangan jarak jauh.* //Sekretariat Kabinet

Baca Juga: Tiga Rumah di Palabuhanratu Terbakar, Satu Rusak Parah

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemdikbud hanya mengizinkan KBM tatap muka di sekolah yang ada di zona hijau. Untuk zona merah, oranye, dan kuning dilarang menyelenggarakan tatap muka.***

Adapun data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) , ada 94 persen se-Indonesia peserta didik dari PAUD sampai SLTA yang masih akan tetap menyelenggarakan KBM daring atau online, yang tersebar di 429 kabupaten dan kota.

Sehingga, hanya 6 persen siswa yang bisa tatap muka, meski harus melalui serangkaian izin ketat.** (Hari Setiawan/ Portal Jember PRMN)

 

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah