Siap-siap Pemberkasan! PPPK Tahap 3 Segera Bergulir, Guru Honorer Lulus P1, P2, dan P3 Dapatkan Prioritas

- 30 Juni 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi. Pemerintah kembali buka 1 juta formasi CPNS atau calon ASN dan PPPK pada tahun 2022.
Ilustrasi. Pemerintah kembali buka 1 juta formasi CPNS atau calon ASN dan PPPK pada tahun 2022. /Antara/Nova Wahyudi/

Kemdikbud melalui Dirjen guru dan tenaga kependidikan masih berupaya memprioritaskan guru honorer yang sudah lulus Passing Grade, dan belum mendapatkan Formasi pada tahap 1 dan 2.

Lantas bagi guru honorer yang pengabdiannya diatas 3 tahun di sekolah induk Negeri, maka akan diberikan Afirmasi atau tambahan nilai semaksimal mungkin oleh Kemendikbud.

Saat ini pemerintah sudah melakukan kajian prihal regulasi mengenai tes PPPK Guru untuk para guru honorer, agar semua tersusun dan teratur dengan baik pada tahap 3 nantinya.

Berkaitan Regulasi tersebut berupa peraturan KemenPAN-RB tentang pengadaan PPPK guru tahap 3 dan PPPK Tahun 2022 yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Seperti yang disampaikan Deputi bidang sistem informasi kepegawaian(BKN), Suharmen mengungkapkan, prose pembahasan tes PPPK untuk para guru honorer masih terus berjalan, yang dipimpin oleh KemenPAN-RB.

Baca Juga: Kumpulan Soal Latihan Seleksi PPPK Guru IPA SMP Materi Kompetensi Pedagogik Tahun 2022

Namun terkait prihal Substansinya, Panselnas berupaya semaksimal mungkin memenuhi kesepakatan dengan Komisi X DPR-RI mengenai kebijakan bagi guru honorer, terurama untuk para guru honorer yang sudah lulus Passing Grade di tahap 2.

Prinsipnya Panselnas tetap berpijak pada hasil kesepakatan dalam rapat panja Formasi GTK PPPK Tahun 2022, untuk guru honorer dan tenaga kependidikan tahap 3 nanti.

Sehinga perlu digaris bawahi, pada pernyataan Suharmen ini, ada kabar gembira selain guru juga bagi para tenaga Kependidikan.

Beberapa poin hasil rapat tersebut diantaranya, mengenai usulan Formasi PPPK Guru, status guru honorer yang sudah lulus Passing Grade tanpa Formasi, dan siapa saja yang bisa ikut tes di PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah