Deputi SDM Aparatur di KemenPAN-RB, Alex Deni, memastikan pengadaan PPPK Tahun 2022 lebih mengakomodasi tenaga Honorer, karena itu rekrutmen tes seleksi PPPK Guru akan menggunakan Metode Obserfasi dan Begrouncek.
Artinya, ada perbedaan kriteria pelamar, dimana pelamar lama dan mana pelamar yang baru.
Hal ini senada dengan keinginan dan tuntutan para guru honorer sebelumnya yang sudah lulus Passing Grade namun belum mendapatkan formasi karena kebijakan yang membuat lelah para Honorer Guru.
Demikian sekilas Informasi tentang hasil rapat KemenPAN-RB dengan Komisi X DPR-RI, semoga saja ada kabar baik selanjutnya nuntuk para guru honorer diseluruh Indonesia***