Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Kembali Diperpanjang, Begini Syarat dan Registrasi Pembayarannya

- 1 Juli 2022, 07:20 WIB
Simak syarat registrasi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 yang diperpanjang hingga 9 Juli 2022
Simak syarat registrasi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 yang diperpanjang hingga 9 Juli 2022 /*/Instagram /ppgkemendikbud

Tahap 1 : Survei peminatan lokasi penempatan provinsi dan kota/kabupaten

Tahap 2 : Konfirmasi data lanjut pembayaran

Tahap 3 : Token atau kode pembayaran dengan waktu 12 jam melalui bank yang Anda inginkan

Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan
II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa

Adapun 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x