Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Segara Daftarkan Diri dan Lengkapi Persyaratannya

- 1 Juli 2022, 08:11 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Segara Daftarkan Diri dan Lengkapi Persyaratannya.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Segara Daftarkan Diri dan Lengkapi Persyaratannya. /*/Instagram /ppgkemendikbud

Bagi para peserta yang ingin mendaftar untuk program PPG Prajabatan Tahun 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Catat, Cara Daftar PPG Prajabatan 2022, Pemdaftaran Resmi Diperpanjang hingga 1 Juli 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah