6. Isi pertanyaan esai
7. Unggah dokumen pendukung (foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri)
8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif
9. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB
Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini
Selain itu, terdapat tiga tahapan seleksi yang wajib dilakukan olah para pendaftar PPG Prajabatan 2022, diantaranya:
1. Tahap I Seleksi administrasi
Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang telah diisi sebelumnya oleh para peserta.
2. Tahap II Tes substantif
Tes substantif, yaitu meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sesuai dengan tempat domisili para peserta.