Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang hingga 9 Juli 2022 Cek Cara Daftar dan Pembayarannya Disini

- 1 Juli 2022, 09:00 WIB
Cara daftar dan pembayaran seleksi PPG Prajabatan 2022 yang diperpanjang Temu Ismail sebagai Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru
Cara daftar dan pembayaran seleksi PPG Prajabatan 2022 yang diperpanjang Temu Ismail sebagai Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru /*/Instagram /ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2022 masih ada waktu untuk daftar, Kemedikbud memberikan perpanjangan waktu hingga 9 Juli 2022.

Awalnya Pendidikan Profesi Guru PPG Prajabatan 2022 ditutup bertepatan pada 30 Juni 2022 kemarin.

Namun Temu Ismail sebagai Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 untuk segera daftar sebelum kesempatan ini berakhir.

Baca Juga: Cara Atasi Kendala Pembayaran Pendaftaran PPG Prajabatan 2022, Segera Lakukan Konfirmasi Melalui Laman ini

Yang dimana telah disampaikan dalam surat edaran terbarunya Temu Ismail melalui instagram ppgkemendikbud.

PPG Prajabatan diperpanjang hingga 9 Juli 2022, masih ada kesempatan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita untuk menjadi guru profesional, kata Temu Ismail, dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan video akun Instagram @ppgkemendikbud pada Jumat, 1 Juli 2022.

Ismail mengatakan bagi generasi muda jadikan PPG Prajabatan 2022 untuk berkontribusi bagi pendidikan di Indonesia.

Masih ada kesempatan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 yang bisa anda ikuti.

Dengan cara cek persyaratan dan cara bayarnya di bawah ini.

Bagi para peserta yang ingin mendaftar untuk program PPG Prajabatan Tahun 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Kembali Diperpanjang, Begini Syarat dan Registrasi Pembayarannya

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Dan inilah tata cara pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022.

2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK.

3. Selanjutnya login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

4. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB

5. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.

6. Isi pertanyaan esai.

7. Unggah dokumen pendukung (foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri).

8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif

10. Kemudian cetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Kembali Diperpanjang, Begini Syarat dan Registrasi Pembayarannya

Berikut Tata Cara Pembayaran Pendaftaran PPG Prajabatan 2022:

1. Login ke laman SIMPKB di https:/gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Masukan username dan kata sandi

3. Pilih menu ppg-prajabatan.

4. Jika sudah maka akan muncul pengumuman Mekanisme pembayaran sudah dapat dilakukan, silahlan klik menu pembayaran yang sudah tersedia. Terima kasih lalu Klik Ok.

5. Akan muncul menu pembayaran berwarna hijau Klik Ok

6. Isi data calon peserta, jika sudah lengkap dan benar klik buat pembayaran.

7. Data pembayaran

Tahap 1 : Survei peminatan lokasi penempatan provinsi dan kota/kabupaten

Tahap 2 : Konfirmasi data lanjut pembayaran

Tahap 3 : Token atau kode pembayaran dengan waktu 12 jam melalui bank yang Anda inginkan

Demikian itulah pengumuman informasi terbaru mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2022 yang diperpanjang sampai 9 Juli 2022.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x