Pendaftaran PPG Prajabatan Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Cek Syarat Daftarnya

- 1 Juli 2022, 10:56 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Cek Syarat Daftarnya.
Pendaftaran PPG Prajabatan Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Cek Syarat Daftarnya. /*/Instagram /@ppgkemendikbud

1. Dia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Dia Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Segara Daftarkan Diri dan Lengkapi Persyaratannya

3. Masih berusia max. 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Dia memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Dia memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Dia memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Dia memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Dia memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Telah menandatangani pakta integritas; dan

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x