12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan
ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan
Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Demikian persyaratan pendaftaran agar dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan tahun 2022.***