Syarat untuk Dapatkan Bansos BPMS Rp10 Juta bagi Siswa di DKI Jakarta, Segera Daftar sebelum Ditutup

- 4 Juli 2022, 11:00 WIB
Syarat untuk Dapatkan Bansos BPMS Rp10 Juta bagi Siswa di DKI Jakarta, Segera Daftar sebelum Ditutup.
Syarat untuk Dapatkan Bansos BPMS Rp10 Juta bagi Siswa di DKI Jakarta, Segera Daftar sebelum Ditutup. /*/BPMS

MANTRA SUKABUMI - Bantuan sosial atau bansos akan digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk siswa yang akan melanjutkan sekolah.

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS istilah bansos yang akan diberikan kepada peserta didik baru SD, SMP, dan SMA/sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah/madrasah swasta.

BPMS yang diberikan kepada calon penerima besarannya berbeda sesuai jengjang pendidikan yang akan ditempuh.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos BPMS 10 Juta? Simak Syarat dan Tata Cara Daftar bagi Siswa di DKI Jakarta

Besaran dana bansos yang diberikan kepada penerima BPMS tiap jenjang pendidikan mulai dari Rp11 juta hingga Rp10 juta per siswa.

Pemberian bansos bagi peserta didik baru di Jakarta tentu harus memenuhi syarat yang harus dipenuhi sebagai calon penerima bantuan BPMS.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Juli 2022, berikut syarat dan tata cara daftar bansos BPMS DKI Jakarta.

Syarat Penerima Bansos BPMS

1. Peserta didik berusia 6 sampai 12 tahun.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah