MANTRA SUKABUMI - Registrasi Sosial Ekonomi disebut sebagai Regsosek BPS 2022 tahun ini akan mendata seluruh profil dan kondisi sosial penduduk.
Perlu diketahui, pendataan Regsosek BPS 2022 meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Hasil dari pendataan Regsosek BPS 2022 nantinya digunakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, seperti Bansos (Bantuan Sosial).
Baca Juga: Berikut Besaran Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Adapun jadwal pelaksanaan pendataan Regsosek BPS 2022 ini mulai pada 14 Oktober sampai 15 November 2022.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rembangkab.bps.go.id pada Senin 19 September 2022, berikut persyaratan yang harus dipenuhi Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
3. Bersedia bekerja terikat kontrak;