Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka Hari Ini, Begini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

- 25 Oktober 2022, 18:21 WIB
Ilustrasi - Siapakan segera berkas syarat yang harus dipenuhi, pendaftaran seleksi guru ASN PPPK 2022 resmi dibuka.
Ilustrasi - Siapakan segera berkas syarat yang harus dipenuhi, pendaftaran seleksi guru ASN PPPK 2022 resmi dibuka. /*/ANTARA FOTO/ YUSUF NUGROHO

Baca Juga: Syarat Pendaftarn Guru ASN PPPK Tahun 2022, Cek dan Lengkapi Segera

15. Masa sanggah seleksi kompetensi : 7 - 9 Januari 2023 (3 hari).

16. Jawab sanggah seleksi kompetensi : 10 - 16 Januari 2023 (7 hari).

17. Pengumuman pasca masa sanggah : 26 Januari 2023 (sehari).

Sebelum mendaftar seleksi Guru ASN PPPK 2022, para peserta harus menyiapkan syarat dan berkas yang diperlukan. Berikut ini syarat guru ASN PPPK 2022 :

1. Pelamar merupakan WNI.

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah