Prioritas kedua merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Prioritas ketiga, merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Adapun jadwal lengkap PPPK 2022 yaitu sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022;
2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022;
3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022;
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022;
5. Masa sanggah administrasi:12-14 November 2022;
6. Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022;