Cata, Syarat Daftar PPPK 2022, Pemerintah akan Kembali Buka Penerimaan ASN Tahun Ini

- 24 Oktober 2022, 10:45 WIB
Kembali dibuka, simak cara daftar dan syarat pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022, catat waktunya.
Kembali dibuka, simak cara daftar dan syarat pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022, catat waktunya. /*/Tangkap layar Instagram/pppk_indonesia./

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun pada tahun ini formasi yang dibutuhkan yaitu PPPK guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis.

Seperti yang kita ketahui, syarat untuk mengikuti pendaftaran PPPK adalah peserta harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN Melalui Situs sscasn.bkn.go.id Disini, Siapkan Dokumen Pendukungnya

Bagi yang ingin ikut serta dalam perekrutan PPPK dan belum mempunyai akun, bapk ibu bisa simak cara buat akun SSCASN tahun 2022 di artikel ini

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Senin 24 Oktober 2022, berikut cara membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar ASN dan PPPK tahun 2022.

1. Buka laman SSCASN sscasn.bkn.go.id

2. Pilih Registrasi untuk buat akun.

3. Klik Log In

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah