Website Resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara SSCASN Milik BKN, Klik Link sscasn.bkn.go.id

- 2 November 2022, 20:16 WIB
   Website Resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara SSCASN Milik BKN, Klik Link  sscasn.bkn.go.id  MANTRA SUKABUMI – Inilah website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pendaftaran seleksi PPPK 2022.   Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN merupakan situ
Website Resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara SSCASN Milik BKN, Klik Link sscasn.bkn.go.id MANTRA SUKABUMI – Inilah website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pendaftaran seleksi PPPK 2022. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN merupakan situ /https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

MANTRA SUKABUMI– Inilah website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pendaftaran seleksi PPPK 2022.


Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN merupakan situs pendaftaran ASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para calon PPPK 2022 segeralah untuk mengakses website resmi SSCASN pada laman sscasn.bkn.go.id.

Dengan mengetahui link tersebut informasi mengenai tatacara pendaftaran seleksi PPPK dapat disimak diartikel ini.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022, Update Status Sosial Media Anda dengan Quotes Terbaik

Dilansir mantrasukabumi.com dari sscasn.bkn.go.id pada Rabu 3 November 2022. Berikut tata cara pendaftaran seleksi PPPK.

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK untuk JF Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.

Baca Juga: Baca Gratis Manga One Piece chapter 1065: Ini Dia Bocoran dan Tanggal Rilisnya

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.

Baca Juga: Mulai Cair Hari Ini, Simak Cara Mengetahui Daftar Penerima dan Pencairan Dana BSU 2022 Tahap 7

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

b. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah.

Baca Juga: Hati-hati! Lengkapi Dokumen ini jika Anda Ingin Lolos CPNS 2023, Selengkapnya hanya Disini

c. Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV.

d. Transkrip nilai asli.

e. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

Informasi lebih lengkap perihal rekrutmen seleksi guru ASN PPPK 2022 dapat dilihat di situs resmi Kemendikbud RI. ***

Editor: Ajeng R H

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x