Ini Persyaratan Penting yang Wajib Ada untuk Seleksi PPPK Guru 2022

- 2 November 2022, 14:50 WIB
Ini Persyaratan Penting yang Wajib Ada untuk Seleksi PPPK Guru 2022
Ini Persyaratan Penting yang Wajib Ada untuk Seleksi PPPK Guru 2022 /mantrasukabumi.com /freepik.com

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membuka seleksi PPPK 2022.

Pada 31 Oktober 2022, pemerintah melalui PANRB menyampaikan pembukaan peresmian seleksi PPPK tahun 2022.

Dengan dibukanya seleksi PPPK 2022 menjadi angin segar untuk para guru yang ingin menyalonkan diri di program PPPK.

Baca Juga: Klik link menpan.go.id untuk Mengetahui Jadwal Pengadaan PPPK 2022 hingga Estimasi Pelaksanaan Seleksi

Sebagaimana diketahui, pada seleksi PPPK guru 2022 terdapat dua kategori pelamar yang diperbolehkan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.

Kategori tersebut terbagi dalam kategori pelamar umum dan pelamar prioritas.

Untuk pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.

Selain itu, pelamar kategori umum juga harus terdaftar di sistem Dapodik.

Untuk kategori pelamar prioritas terbagi menjadi tiga, yaitu pelamar Priorotas I, Prioritas II, dan Prioritas III.

Ketiga kelompok pelamar ini merupakan kategori pelamar yang difokuskan pada rekrutmen PPPK guru 2022.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x