Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Minggu Ketiga Juli, Ketua LPAI: Orangtua Harus Dilibatkan

- 28 Juni 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah.*
Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

MANTRA SUKABUMI - Pendidikan termasuk salah satu sektor yang terkena imbas dari pandemi Covid-19, sehingga berbagai kegiatan sekolah sampai saat ini masih dilakukan dengan jarak jauh atau sistem daring.

Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu Minggu ke-3 Juli 2020. 

Dilansir dari web kemdikbud.go.id, pemerintah hingga saat ini masih melihat perkembangan situasi untuk menentukan pembelajaran dilaksanakan di sekolah atau tetap dengan sistem daring.

Baca Juga: Sukabumi Masuk Zona Level 2 Moderat, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya

Pada diskusi dengan tema “Siapkah Sekolah Dibuka?” ini, beberapa narasumber turut dihadirkan, antara lain Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, dan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati.

Pada kesempatan tersebut Kak Seto, sapaan Seto Mulyadi memberikan apresiasi kepada Kemendikbud yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti siswa harus masuk sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gerakan Boikot Facebook Akibatkan Kekayaan Zuckerberg Hilang Hingga 7 Miliar Dolar

“Kami memberikan apresiasi terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah menegaskan dengan jelas bahwa tahun ajaran baru bukan berarti harus sudah masuk sekolah. Jadi sekolah itu tidak harus juga keluar rumah, tergantung situasi dan kondisi,” papar pria yang akrab dipanggil Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, seyogyanya pembukaan kembali sekolah disesuaikan dengan tingkat penyebaran serta kemampuan pemerintah dalam mengelola bidang pendidikan di era kenormalan baru dan hal yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan hidup dari para peserta didik.

Baca Juga: Rezeki Anda Terasa Sempit, Bacalah Ayat Ini Niscaya Menjadi Lapang

“Jangan sampai anak-anak mengejar supaya bisa ketemu teman-temannya justru membuat korban tambah banyak. Saya kira itu harus diperhitungkan semua,” ungkap Kak Seto. 

Lebih lanjut Kak Seto mengatakan modul-modul pembelajaran yang disiapkan pemerintah harus terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih menyangkut standar kompetensi yang harus dicapai dan juga kelulusan.

“Orang tua harus dilibatkan sehingga ada komunikasi dengan para guru. Hal ini akan membuat anak jauh lebih nyaman belajar di rumah,” jelasnya.

Baca Juga: Smartphone RAM 3GB Murah Terbaik, Fitur Lengkap Mulai 1 Jutaan

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Diikuti 270 Kota/Kabupaten, Ini Jadwal Tahapannya

Pada kesempatan yang sama, Erna Mulati mengatakan untuk menjaga keselamatan dan keamanan siswa, guru dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran di sekolah, Kemenkes bersama Kemendikbud akan membuat panduan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di New Normal. Ia mengatakan hingga saat ini protokol kesehatan di sekolah masih disusun dan akan dibahas bersama pihak terkait.

"Protokol kesehatan ini nanti bicara secara rinci. Tentunya protokol ini difokuskan pada wilayah zona hijau, tidak terkait dengan zona merah dan kuning," terang Erna.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x