Bagaimana Nasib Pelamar P1 Seleksi PPPK 2022 jika Tidak Dapat Formasi, Apa Benar akan Menjadi P2

- 14 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi Nasib Pelamar P1 Seleksi PPPK 2022 jika Tidak Dapat Formasi, Apa Benar akan Menjadi P2
Ilustrasi Nasib Pelamar P1 Seleksi PPPK 2022 jika Tidak Dapat Formasi, Apa Benar akan Menjadi P2 /Edmond Dantès/Pexels

 

MANTRA SUKABUMI - kali ini ada kabar mengenai nasib pelamar formasi P1 jika tidak dapat formasi, apa benar akan turun kasta ke P2 ?

Kabar buruk bagi Honorer dari Badan kepegawaian Negara ( BKN ) mengenai status pelar P1 yang tidak mendapatkan formasi.

Kabar tersebut adalah akan kemungkinannya turun kasta bagi pelamar p1 menjadi p2 jika tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga: Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan, Cek Disini

Menanggapi kebijakan tersebut, Komisi X DPR RI angkat biacara.

Komisi X DPR RI memberi pandangan, Seleksi PPPK Guru 2022 yang memungkinkan pelamar Prioritas 1 (P1) bisa turun status (grade) ke P2 hingga P4 seharusnya hal itu tidak boleh terjadi.

Perlu diketahui, dalam Aturan BKN per 30 Oktober 2022 tercantum bahwa pelamar prioritas 1 atau Pelamar P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka bisa turun status ke P2 atau P3 dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Kemudian, ada syaratnya, yaitu perlu ada linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki, dan ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, P4 atau pelamar umum.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah