2. Perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023
3. Veridfikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 5 Juli 2023
Apa Saja Syarat-Syarat untuk Mengikuti Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;
b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
e. sehat jasmani dan rohani;
f. berkelakuan baik;