Login ppg.kemdikbud.go.id dengan Akun SIMPKB, Begini Tata Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

- 4 Juni 2023, 17:30 WIB
Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 melalui ppg.kemdikbud.go.id dengan akun SIMPKB
Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 melalui ppg.kemdikbud.go.id dengan akun SIMPKB /*/mantrasukabumi.com/SIMPKB

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Baca Juga: Sudah Dibuka! PPG Dalam Jabatan 2023 ini Cara Daftar dan Syarat Berkas yang Harus Disediakan

Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti Seleksi PPPG Dalam Jabatan Tahun 2023?

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan
dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian
sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x