Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Batas Waktu Akhir Pengumpulan Nomor HP Siswa untuk Pulsa Gratis

- 31 Agustus 2020, 10:57 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /

 

MANTRA SUKABUMI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menjanjikan kepada siswa sekolah, guru, dan tenaga kependidikan berupa kuota internet gratis.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet, dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Untuk merealisakian dana sebesar itu agar tepat sasaran, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Dikdasmen) menyerukan kepada kepala satuan pendidikan untuk melakuakn pemutakhiran data kontak siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: KECEWA, Penyebab BLT Rp600 Ribu Tidak Cair Karena Tidak Terpenuhinya 7 Syarat Berikut

Baca Juga: Sekolah Dilarang Sementara Konser Dangdut Boleh, Ini Faktanya

Hal ini terungkap oleh tim mantrasukabumi.com yang menkonfirmasi kepala satuan pendidikan yang menerima Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen untuk melakukan pemutakhiran data kontak melalui aplikasi Dapodik.

Dirjen Dikdasmen, Jumeri dalam Surat Edarannya memerintahkan kepada kepala satuan pendidikan untuk menyetorkan nomor handphone peserta didiknya.

Baca Juga: Bantuan Kuota Untuk Siswa Hingga Dosen Cair September, Segera Daftarkan Nomor HP

“Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik.” Seperti tertera dalam Surat Edaran tertanggal 27 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah