MANTRA SUKABUMI - Pemerintah tahun ini menggelontorkan ratusan triliun untuk bantuan sosial.
Beberapa diantaranya ada bantuan langsung tunai untuk pekerja dan UMKM, maupun masyarakat biasa yang terdampak Covid-19.
Selain bantun langsung tunai tersebut, pemerintah juga melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan Rp7.2 triliun untuk subsidi kuota internet selama empat bulan.
Baca Juga: Jangan Pusing Pikirkan Kuota untuk Pembelajaran Daring, Pemerintah Bagikan Kuota Gratis Via Sekolah
Baca Juga: Segera Disalurkan Kuota Internet Gratis 60 GB Selama Pandemi, Secepatnya Ajukan Sebelum Berakhir
Diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, subsidi ini akan diberikan dari bulan September hingga Desember 2020.
Ia juga berharap kebijakan ini bisa menjadi jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.
"Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar bisa cair," ujarnya seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 31 Agustus 2020.
Nadiem menjelaskan, melalui program tersebut siswa akan mendapat 35 GB per bulan, sementara guru akan mendapat 42 GB per bulan. Adapun untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.