Akan tetapi, situs yang diblok oleh kemenkominfo tentunya tetap tidak bisa diakses dengan kuota gratis.
Selain itu, daftar aplikasi yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id pun tidak bisa diakses dengan kuota bantuan.
Berikut rincian jumlah kuota gratis yang diberikan sesuai jenjang:
• peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB perbulan,
• peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, dan SMA sederajat) mendapatkan 10 GB perbulan,
• pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah mendapatkan 12 GB perbulan, dan
• mahasiswa beserta dosen mendapatkan 15 GB perbulan.
Rincian jumlah yang tertera di atas menunjukkan penurunan yang cukup besar dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020, peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB perbulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 35 GB perbulan, dan pendidik di kedua jenjang tersebut mendapatkan 42 GB perbulan.
Sementara itu, peserta didik perguruan tinggi beserta jajaran dosen mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB perbulan.
Kuota sebesar 5 GB disalurkan untuk pengaksesan secara umum, dan sisanya adalah kuota yang digunakan untuk proses belajar.