Bisa Digunakan Secara Fleksibel, Kuota Bantuan Internet 2021 Lebih Kecil Dibanding Tahun 2020

- 1 Maret 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi Kuota Internet
Ilustrasi Kuota Internet /Pixabay/JESHOOTS-com

MANTRA SUKABUMI - Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar secara virtual, pemerintah membagikan kuota gratis kepada para peserta dan tenaga didik sejak tahun kemarin.

Berhubung pertemuan virtual di dunia maya membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit, bantuan kuota gratis ini cukup membantu banyak orang, khususnya bagi yang kurang mampu.

Di tahun ini, kuota bantuan kembali didistribusikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Akan tetapi, ada perubahan pada bantuan yang diberikan di tahun ini.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Gembira, Per Tanggal 28 Februari 2021 Kasus Covid 19 Mulai Menurun

Dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, jumlah kuota bantuan internet pada tahun 2021 akan lebih kecil dibanding tahun 2020.

"Ada sedikit perbedaan dibandingkan bantuan kuota internet 2020. Untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan kuota internet itu, pada 2021 kami akan memberikan bantuan kuota yang lebih kecil dari tahun sebelumnya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada hari Senin, 1 Maret 2021.

Meski jumlahnya lebig kecil, kuota bantuan internet pada tahun ini lebih memberikan keleluasaan bagi penerimanya.

Para penerima bantuan bisa menggunakan kuota internet gratis untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Akan tetapi, situs yang diblok oleh kemenkominfo tentunya tetap tidak bisa diakses dengan kuota gratis.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Investasi Miras, Rocky Gerung: yang Mabuk Pemerintah, yang Bakal Disalahin Rakyat

Selain itu, daftar aplikasi yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id pun tidak bisa diakses dengan kuota bantuan.

Berikut rincian jumlah kuota gratis yang diberikan sesuai jenjang:

• peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB perbulan,
• peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, dan SMA sederajat) mendapatkan 10 GB perbulan,
• pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah mendapatkan 12 GB perbulan, dan
• mahasiswa beserta dosen mendapatkan 15 GB perbulan.

Rincian jumlah yang tertera di atas menunjukkan penurunan yang cukup besar dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Kudeta di Myanmar, Demonstran Sebut Tidak Akan Pernah Memaafkan Sang Diktator Min Aung Hlaing

Pada tahun 2020, peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB perbulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 35 GB perbulan, dan pendidik di kedua jenjang tersebut mendapatkan 42 GB perbulan.

Sementara itu, peserta didik perguruan tinggi beserta jajaran dosen mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB perbulan.

Kuota sebesar 5 GB disalurkan untuk pengaksesan secara umum, dan sisanya adalah kuota yang digunakan untuk proses belajar.

Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi pembelajaran, kecuali aplikasi yang diblokir yang kebanyakan adalah permainan maupun media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan lainnya. Namun bisa digunakan untuk Youtube, dan bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran," ungkap Nadiem.

Baca Juga: Kerusuhan Pasca Kudeta Paling Berdarah di Myanmar, Menlu AS Antony Blinken: Kekerasan Menjijikkan

Nadiem juga mengatakan bahwa perubahan alokasi bantuan ini didasari oleh masukan dari peserta dan tenaga didik. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah