Aplikasi IKD saat ini versinya 1.2.3 dengan penambahan berbagai fitur baru seperti menu pengajuan dokumen cetak Kartu Keluarga (KK), biodata, akta kelahiran dan kematian.
Setelah semua syarat sudah dipenuhi, maka kamu bisa langsung mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore atau App Store.
2. Buka aplikasi IKD.
3. Lakukan pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK), email dan nomor handphone.
4. Klik tombol verifikasi data.
5. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan verifikasi wajah atau face recognition.
6. Pilih scan QR Code (QR Code di dapat di Disdukcapil setempat).
7. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk mengetahui kode aktivasi.
8. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.