E-KTP Bakal Diganti KTP Digital? Ini Kata Dirjen Kemendagri

- 11 Februari 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi. E-KTP Bakal Diganti KTP Digital? Ini Kata Dirjen Kemendagri
Ilustrasi. E-KTP Bakal Diganti KTP Digital? Ini Kata Dirjen Kemendagri /Mantra Sukabumi /

 

MANTRA SUKABUMI - Menindaklanjuti permintaan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semakin melonjak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan pergantian KTP elektronik (e-KTP) ke KTP Digital.

Hal ini sehubungan dengan penyataan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh yang menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP.

Dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk 'Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024' Rabu, 9 Februari 2023 kemarin, Zudan mengatakan, e-KTP nantinya akan diganti menggunakan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga: Jadwal Tayang Pertandingan BRI Liga 1 Hari ini Sabtu 11 Februari 2023: Ada Persita vs Bhayangkara FC

Adapun kebijakan tersebut, tambah Zudan, merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dalam unggahan akun TikTok @zudanariffakrulloh pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Adapun tiga kendala yang dihadapi Kemendagri dalam pencetakan e-KTP diantaranya, pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.

Menurut Zudan, saat ada kendala jaringan pun, pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Alhasil, lanjutnya, KTP tidak jadi karena failer enrollment dan perekaman sidik jari gagal karena tidak terkirim ke pusat.

Selain itu, pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua juga menurutnya menjadi salah satu kendala. Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk mengganti e-KTP menjadi KTP digital.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x