Cek Fakta: Benarkah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dinonaktifkan dari Jabatannya?

21 Desember 2020, 08:10 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Fajar/.*/PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Akun Sayidina Ali (fb.com/sayidina.ali.7334) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar postingan akun Andi Darma dengan narasi sebagai berikut:

Alhamdulillah… MAMPUS kau Dil .. Makanya jgn jadi 'jadi
Jagoan .. n Pahlawan Kesiangan ..," tulis pemilik akun Sayidina Ali.

Selain itu, dalam gambar tersebut juga terdapat sebuah narasi yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Tangkapan layar unggahan hoaks dari akun Sayidina Ali .*/Tangkapan layar Mafindo

Baca Juga: Ketua PBNU Ultimatum Aa Gym Agar Sopan dan Hormat Kepada Jokowi, Ada Apa?

Alhamdulillah kapolda metro jaya fadil di nonaktifkan semoga komnasham berhasil mengungkap pembantain tewasnya 6 warga sipil” dan artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya."

Berdasarkan hasil penelusuran tim mantrasukabumi.com yang dilansir dari turnbackhoax.id , klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dinonaktifkan adalah klaim yang salah.

Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi sebagai Kapolda Metro Jaya. Isi artikel dalam unggahan tersebut hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil dari Komnas HAM.

Artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM, Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya” yang dimuat di situs mediaperjuangan [dot] com pada 18 Desember 2020 itu sendiri sebenarnya artikel yang berjudul sama di situs hukum.rmol.id.

Baca Juga: UAS: Saya Suntik Vaksin Jika Saudi dan Mesir Pakai, Ferdinand: Jika Tertular Biarkan Berobat Sendiri

Dilansir dari RMOL, Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menilai, penonaktifan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sebagai langkah yang tepat memudahkan pihak-pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainya dalam melakukan tindakan terhadap peristiwa bunuhnya enam laskar FPI .

“Setuju saja kalau (penonaktifan) untuk memudahkan penyidikan, jadi kalau dia posisinya masih jabatan Kapolda itukan mungkin ada rasa ewuh pakewuh (kesungkanan),” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini, jika Fadil Imran dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, tentunya akan melancarkan aparat lain seperti Komnas HAM serta lembaga independen dan Propam Polri sendiri dalam rangka melakukan penyidikan dan melawan terhadap bunuhnya enam laskar FPI.

“Nah kalau masih menempel dia sebagai Kapolda, pihak-pihak yang melakukan penyidikan independen kan ada rasa ewuh pakwewuh (kesungkanan), makanya saya setuju untuk Irjen Fadil Imran dinonaktifkan dulu sebagai Kapolda agar mereka yang melakukan penyidikan ini bisa bergerak leluasa,” harap Amin.

Baca Juga: Lesti Kejora Masuk 5 Besar Wanita Tercantik di Dunia, Netizen Malah Bandingkan dengan Sosok Ini

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran baru satu kali kunjungan oleh Komnas HAM insiden penembakan enam laskar FPI.

Ketua Kommas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat ini, Fadil Imran telah memberikan sejumlah informasi, data, dan barang bukti yang diberikan pihaknya. Menurut dia, jawaban kasus penembakan ini belum selesai pascapemeriksaan Kapolda Metro Jaya.

Selain Fadil Imran, Komnas HAM juga memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur hari ini. Komnas HAM meminta penjelasan tentang kamera CCTV di tol Jakarta-Cikampek atau area penembakan FPI yang rusak.

Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi sebagai Kapolda Metro Jaya. Isi artikel dalam unggahan tersebut, hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil dari Komnas HAM. 

Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Tiba-tiba Bawa Kabar Bahagia, AHY: Alhamdulillah

Dengan demikian, kabar terkait Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan sebagaimana yang disebarkan oleh pemilik akun Sayidina Ali (fb.com/sayidina.ali.7334) itu masuk dalam kategori koneksi yang salah.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler