Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C dan SIM A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu Selama 4 Bulan, Simak Faktanya

27 Januari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi SIM. Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C dan SIM A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu Selama 4 Bulan, Simak Faktanya.*/ /Istagram.com/Korlantas Polri

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar sebuah di media sosial Facebook tentang bantuan Covid-19 akan diberikan kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A.

Postingan di media sosial Facebook terkait bantuan Covid-19 untuk pemilik SIM C dan SIM A dari pemerintah pun menjadi viral.

Dalam postingan tersebut mengkalim bahwa pemerintah akan memberikan BLT kepada pemilik SIM C dan SIM A sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Fakta Aliran Dana FPI, Ferdinand: Sudah Tepat, Ternyata FPI Gunakan Dana Asing

Selain it, dalam pstingan kabar tersebut juga dicantumkan pemberian BLT Rp900 ribu kepada pemilik SIM C da SIM A selama empat bulan, terhitung mulai dari Januari hingga Mei 2021.

Untuk syarat utama penerima bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C dan SIM A Rp900 ribu disebutkan SIM masih hidup atau masih berlaku.

Berikut narasi lengkap kabar tentang bantuan Covid-19 Rp900 ribu untuk pemilik SIM C dan SIM A yang beredar di media sosial tersebut.

"Yang sudah punya SIM C dan SIM A, boleh coba di cek apakah SIM C dan SIM A Anda dapat bantuan Covid-19 Rp900.000/bulan selama 4 bulan. Syarat utama SIM masih hidup/valid. Mulai Januari s/d Mei 2021. Cek link di bawah ini: https://s.id/ektp-covid19," bunyi narasi yang diunggah di media sosial Facebook tersebut.

Baca Juga: Pesawat Tempur China Lakukan Serangan, Angkatan Udara Taiwan Tunjukan 'Taringnya'

Tangkapan layar postingan hoaks di media sosial Facebook terkait bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C dan SIM A sebesar Rp900 ribu.*/ Kominfo

Baca Juga: Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih

Namun, setelah dilakukan penelusuran mengnai kabar yang beredar tentan bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C dan SIM A sebesar Rp900 ribu adalah kabar yang salah atau hoaks.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kominfo pada Rabu, 27 Januari 2021 berdasarkan artikel [HOAKS] Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp 900 dari Januari Hingga Mei 2021  bahwa narasi yang menyebut pemilik SIM C dan SIM A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp900 ribu selama 4 bulan dari Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.

Sebab, usai dicoba masuk pada link tautan yang disematkan dalam postingan tersebut ternyata tidak masuk pada website pengisia formulir apa pun.

Dalam tautan yang disertakan tersebut jika di klik maka akan tampil sebuah foto yang bertuliskan 'Ngimpi', bukan informasi tentang bantuan Covid-19 untuk pemilik SIM C dan SIM A senilai Rp900 ribu.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Episode Hari Ini, Nino Berikan Alasan ke Elsa Terkait Pembunuhan Roy

 Baca Juga: Dinilai Diamkan China yang Ancam Kedaulatan Negara, Menhan Prabowo Subianto Diminta Mundur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya. 

Dengan demikian, berdasarkan pemaparan diatas bahwa iformasi yang beredar tentang bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C dan SIM A senilai Rp900 ribu adalah tidak benar atau hoaks. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler