Cek Fakta: Imbauan BRI bagi Penerima BPUM yang Tak Punya Usaha, Dana Akan Jadi Pinjaman

2 November 2020, 17:55 WIB
Beredar Imbauan Banpres BLT BPUM Wajib Dikembalikan jika Anda tidak Memiliki Ini, Cek Faktanya /portal sulut/


MANTRA SUKABUMI - Telah beredar sebuah informasi di media sosial, yaitu berupa foto pada pesan WhatsApp, yang berisi imbauan dari bank BRI untuk para penerima bantuan BPUM.

Pesan tersebut, menyampaikan bahwa nanti akan ada survei lapangan untuk cek kebenaran dari penerima bantuan BPUM, terkait kepemilikan usaha.

Jika penerima tenyata terbukti tidak memiliki usaha, maka dana yang telah diterima tersebut, akan dimasukan sebagai pinjaman.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Berikut ini ulasan lengkap isi dari imbauan dalam foto pada pesan WhatsApp tersebut.

HIMBAUAN DARI BANK BRI

Buat mereka yang dapat membantu bpum sebesar rp.2.400.000. Tapi diketahui tidak memiliki usaha atau tidak memiliki dagangan maka hati-hati.

Suatu saat nanti akan ada tim survei yang akan turun kelapangan dan jika ada penerima bantuan tersebut diketahui tidak memiliki usaha atau tidak memiliki dagangan tapi mendapatkan bantuan bpum ini maka bantuan tersebut akan masuk kedalam pinjaman yang harus dikembalikan.

Kecuali jika benar memiliki usaha atau dagangan maka bpum ini mutlak bantuan bukan pinjaman.

Cirebon, 23 Oktober 2020
BANK BRI

Namun, apakah benar jika penerima tenyata terbukti tidak memiliki usaha, maka dana yang telah diterima tersebut, akan dimasukan sebagai pinjaman, seperti dalam isi pesan tersebut.

Baca Juga: Ingat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair Bagi Pemilik 5 Rekening Ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman infopublik.id, yang dipublis pada hari Senin, tanggal 2 November 2020, yang menjelaskan bahwa berita itu tidak benar alias Hoaks.

Faktanya, menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI tidak pernah mengeluarkan foto imbauan untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta.

Dia pun memastikan, imbauan-imbauan untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta tersebut tidak benar. KATEGORI: HOAKS.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: infopublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler