Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Dengan demikian, berdasarkan pemaparan diatas bahwa iformasi yang beredar tentang bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C dan SIM A senilai Rp900 ribu adalah tidak benar atau hoaks. ***