Baca Juga: Jeni-jenis I'tikaf Serta Niatnya, Salah Satu Amalan Sunah Pada Bulan Ramadhan
Polisi pun diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang lebih dikenal sebagai Jozeph Paul Zheng.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, DPO itu pun akan segera dikirimkan ke Interpol.
"Polri sudah menerbitkan DPO kemarin sore, tanggal 19 April 2021 yang akan segera dikirim ke Interpol sebagai dasar untuk segera mengeluarkan red notice," ujarnya.
Keputusan mengirimkan DPO ini ke Interpol yakni terdapat indikasi Paul Zheng saat ini sedang berada di Jerman.
Baca Juga: Amien Rais Ancam Lakukan Jihad Jika HRS Diperlakukan Tak Adil, Refly: Mohon jadi Perhatian Hakim
Dengan demikian, melihat surat DPO tersebut, negara yang bersangkutan akan mendeportasi Paul Zheng.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan, tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Ahmad Ramadhan.
Sehingga klaim mengenai Joseph Paul Zhang yang ditembak mati merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.***