Wapres Maruf Amin Apresiasi Langkah Polri Tetapkan Joseph Paul Zhang Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

- 21 April 2021, 10:47 WIB
Wapres Maruf Amin.*
Wapres Maruf Amin.* /Dok. Setkab/BPMI Setwapres



MANTRA SUKABUMI - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin Apresiasi langkah Bareskrim Polri yang bergerak cepat dan menetapkan Joseph Paul Zhang sebagai tersangka.

Perlu diketahui bahwa Joseph Paul Zhang diduga telah melakukan penistaan agama, dengan membuat gaduh dengan mengaku bahwa dirinya sebagai nabi ke-26 melalui video di YouTube channelnya.

Dari kejadian tersebut pihak Bareskrim Polri melakukan langkah cepat dengan menetapkan Joseph Paul Zhang sebagai tersangka, bahkan hal ini diapresiasi oleh Wapres Maruf Amin, yang disampaikan oleh juru bicaranya yaitu Masduki Baidlowi.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Reaksi Cowok Rusia Lihat Foto Aurel Hermansyah: Saya Kaget Melihatnya

"Wakil presiden menanggapi sangat baik langkah-langkah kepolisian itu," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi sebagimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 21 April 2021.

Terkait hal tersebut juru bicara Wapres Maruf Amin yaitu Masduki Baidlowi mengatakan bahwa pendoaan agama yang dilakukan oleh  Joseph Paul Zhang ini sekarang sudah menjadi tersangka, dan ia berharap semoga segera ada tindakan lanjutnya.

"Tentu penanganan masalah penodaan agama yang dilakukan oleh Paul Zhang bahwa sekarang sudah dijadikan tersangka, dan mudah-mudahan ada segera ada tindak lanjut," sambungnya.

Apalagi, kata Masduki, pihak Polri segera melakukan rilis terhadap tersangka Joseph Paul Zhang bahkan sekarang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO), Bahkan pihaknya sudah menyerahkannya kepada Interpol.

Dengan begitu, juru bicara Wapres Maruf Amin yaitu Masduki Baidlowi, berharap bahwa dokumen DPO itu bisa dijadikan dasar interpol penerbitan red notice untuk Paul Zhang.

Baca Juga: Bahaya Makan Gorengan pada Waktu ini Bisa Sebabkan Penyakit Jantung Koroner dan 9 Penyakit Lainnya

"Karena red notice sudah diproses, sehingga akan bekerja ya polisi internasional kerjasama antara Indonesia dengan polisi internasional," tuturnya.

Menurut Masduki Baidlowi, bahwa Wapres Maruf Amin berharap kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan ujaran kebencian yang disampaikan Joseph Paul Zhang tersebut.

Namun Wapres Maruf Amin berharap bahwa sebaliknya, masyarakat dapat terus menjaga harmoni kehidupan keagamaan di Indonesia.

"Bagaimana mestinya menjaga Harmoni dari kehidupan keagamaan yang ada di Indonesia, (khususnya) masyarakat Islam (yang) saat ini sedang menjalankan puasa, Wapres berharap tidak teraduk-aduk emosinya hanya gara gara soal kecil itu," jelasnya.

Wapres Maruf Amin dalam hal ini menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Joseph Paul Zhang ini tidak ada artinya sama sekali. Pernyataan yang disampaikannya ini yaitu hanya bentuk ketidaktahuan dirinya.

"Apa yang dikemukakan oleh Paul Zhang itu, semuanya tidak ada artinya apa-apa, itu adalah menunjukkan ketidaktahuan dia terhadap masalah-masalah yang dia omongkan sebenarnya," tukasnya.

Baca Juga: Menohok, Ferdinand Hutahaean Tanggapi Balik Pernyataan Komisaris PT Ancol: Lapor Polisi dong!

Baca Juga: Waspada tak Hanya Picu Penyakit Ginjal, Konsumsi Buah Jeruk Berlebih Ternyata Dapat Timbulkan 5 Bahaya ini

Disisi lain bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah menduga jika Joseph Paul Zhang sudah tidak berada di Indonesia.

Oleh sebab itu, untuk mengetahui data perlintasan Joseph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

Meskipun Joseph Paul Zhang tidak tinggal lagi di Indonesia, namun Kabareskrim menyebutkan bahwa hal itu tidak menghalangi kepolisian untuk mendalami perkara tersebut.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x