Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021 Gegara Masih Punya Utang ke Arab Saudi, Cek Faktanya

- 3 Juni 2021, 19:07 WIB
Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021 Gegara Masih Punya Utang ke Arab Saudi, Cek Faktanya
Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021 Gegara Masih Punya Utang ke Arab Saudi, Cek Faktanya /Unsplash/hardiman hardiman

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Agama Indonesia baru saja menggelar acara konferensi pers secara daring di channel Youtube Kemenag RI pada Kamis, 3 Juni 2021 untuk membahas keberangkatan jamaah haji tahun ini.

Dalam konferensi pers itu Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini karena melihat keadaan masih dalam kondisi pandemi dan untuk keselamatan jamaah itu sendiri.

Hasil putusan keberangkatan jemaah haji 2021 diumumkan langsung oleh Yaqut yang menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Akhirnya, Akui Kelaparan di Hutan Papua, Panglima OPM Menyerah

Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari postingan Instagram @undercover.id pada 3 Juni 2021: Yaqut pun menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Yaqut dalam konferensi pers secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Dalam postingan itu beberapa netizen mengomentari bahwa alasan mengapa jamaah haji 2021 tidak diberangkatkan karena Indonesia masih memiliki utang kepada Arab Saudi.

“Bohong. Indonesia belum setor ke pihak Arab. Gatau duitnya kemana dan buat apa. Jadi gak dapat kuota. saudara gue orang dalam menag,” tulis akun @adeologi.

Baca Juga: China Marah, AS Ungkap Investasi Kerja Paksa Buruh Indonesia di Kapal China, Netizen: Negara Sendiri Bungkam

Selain itu juga beredar kabar di internet Indonesia tidak diberikan jatah atau kuota haji 2021 karena terbelit utang.

Kabar terkait utang Indonesia ke negara Arab Saudi yang disebutkan beberapa netizen dan yang beredar di internet yang menjadi penyebab pembatalan jamaah haji 2021 ditegaskan oleh perwakilan DPR bahwa itu tidak benar.

Hasil keputusan Kemenag mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 diwarnai sejumlah kabar simpang siur seperti utang Indonesia.

Faktanya tentang kabar tersebut, sudah dijelaskan dalam konferensi pers virtual oleh H. Yandri Susanto, Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau HOAX.

"Info kalau Indonesia punya utang itu sama sekali tidak benar, itu berita hoaks," jelas Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menyebut faktor pembatalan ibadah haji Indonesia 2021 itu dikarenakan situasi pandemi dan masih belum ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi untuk prosedur haji 2021.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x